Skip to main content

Berbuat Sesuatu Untuk Mimpi

Berbuat Sesuatu Untuk Mimpi Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Aku pertama kali mengenal mimpi saat berumur 10 tahun. aku melihat mimpi itu seolah menjadi masa depanku kelak, mimpi itu selalu datang dikala semangatku rapuh. Semakin hari mimpi itu semakin dekat, dekat sekali seperti jari tengah dan telunjuk, Dia dia seolah – olah meyakinkanku bahwa ini akan menjadi kenyataan jika aku berbuat sesuatu..”

“‘berbuat sesuatu?’ apakah makna kata itu?”
‘sesuatu..’ kata sesuatu itu universal, karena mencakup banyak hal, bisa ini bisa itu.. dan kata inilah yang kucari selama 4 tahun belakangan ini!!”

Setelah lama merenung di depan danau yang indah nan sunyi itu, aku segera pergi ke perpus untuk memenuhi janji dengan pamanku. Sebelum sampai perpus, di jalan aku di hadang angin yang bertiup kencang dan sebuah kertas mengenai kakiku, dan kamu tau apa kertas itu? Itu ‘Kertas bekas gorengan’,, berminyak, lecek, kotor, dsb. Saat aku ingin menyingkirkannya aku melihat kata – kata yang lagi – lagi membuat ku penasaran: “berbuatlah sesuatu untuk merubah nasibmu”.

Lagi – lagi kata itu, mengapa kata ‘berbuat sesuatu’ yang harus ku temui? Tetapi biarlah itu menjadi PR ku, aku segera melanjutkan jalan ke perpus, dan akhirnya bertemulah dengan pamanku.

“lama sekali kamu za..” keluhnya.
“maaf paman tadi ada sedikit masalah” Jawabku.
Di sela – sela perbincangan aku bertanya padanya apa arti ‘berbuat
... baca selengkapnya di Berbuat Sesuatu Untuk Mimpi Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Comments

Popular posts from this blog

Wiro Sableng #10 : Banjir Darah Di Tambun Tulang

WIRO SABLENG Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Karya: Bastian Tito Kiai Bangkalan menggeletak di lantai batu dalam Goa Belerang. Sedikit pun tubuh itu tidak bergerak lagi karena nafasnya sudah sejak lama meninggalkan tubuh! Orang tua itu menggeletak menelentang. Dua buah keris kecil yang panjangnya hanya tiga perempat jengkal berhulu gading menancap di tubuh Kiai Bangkalan. Darah bercucuran menutupi seluruh wajahnya. Dalam jari-jari tangan kiri Kiat Bangkalan tergenggam secarik kertas tebal empat persegi. Sedang tepat di ujung jari telunjuk tangan kanannya, yaitu pada lantai batu tergurat tulisan: TAMBUN TULANG Pendekar 212 Wiro Sableng yang berdiri di dekat tubuh tak bernyawa Kiai Bangkalan tidak mengetahui apa arti dua buah kata itu. Apakah nama seseorang yaitu manusia yang telah membunuh orang tua itu, ataukah nama sebuah tempat. Yang diketahuinya ialah bahwa si orang tua telah menuliskan dua buah kata itu pada saat-saat menjelang detik kematiannya karena ujung jari tangan ya...

Wiro Sableng #80 : Sepasang Manusia Bonsai

WIRO SABLENG Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Karya: Bastian Tito Episode : PETUALANGAN WIRO DINEGERI SAKURA/JEPANG ANGIN dari danau Biwa bertiup dingin. Permukaan air danau tampak bergelombang lembut. Desa Hikone yang terletak di tepi danau di selimuti kesunyian walau malam belum sepenuhnya datang karena di timur masih kelihatan sembulan sang surya memancarkan sinar kuning kemerah-merahan. Sejak beberapa waktu belakangan ini suasana di desa itu memang kurang tenang. Penduduk merasa takut oleh kemunculan sekelompok penjahat pimpinan Numazu yang kabarnya kini berada di sekitar desa. Karena itu, ketika terdengar derap kaki kuda menebus kesunyian dari arah selatan, penduduk desa yang sedang dilanda ketakutan itu serta mereka mengunci pintu dan memeriksa jendela rumah. Orang-orang lelaki bersiap-siap dengan senjata masing-masing. Menunggu penuh waspada. Para istri dan anak-anak disembunyikan di tempat yang aman. Lalu beberapa orang lelaki coba mengintai lewat lobang-lobang kecil yan...

Seracen oh Seracen

Seracen. Apakah itu? Akhir-akhir ini istilah Seracen menjadi populer. Rumornya, itu adalah kelompok penyebar kebencian di Indonesia. Polisi juga menengarai motivasi kelompok ini adalah mencari keuntungan finansial. "Dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," menurut Pak Pudjo (Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono) di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2017). Menurut Pak Pudjo, nominalnya mencapai 20 hingga 72 juta rupiah per konten. Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pemerintah harus membuat aturan yang mengikat provider medsos dalam koridor hukum. Menurutnya, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hanya saja, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan yang mengatur lebih rinci mengenai pertanggungjawaban peru...