Skip to main content

Mimpi Si Anak Kambing

Mimpi Si Anak Kambing Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Abil adalah bocah laki-laki berusia 7 tahun yang duduk di kelas II sekolah dasar. Abil tidak seperti anak kebanyakan yang menghabiskan waktu pulang sekolah dengan bermain. Dari kecil Abil terbiasa menghabiskan waktu untuk mengembala kambing milik tetangganya untuk mencukupi kehidupan keluarganya. Sampai-sampai Abil dipanggil oleh teman-temannya dengan sebutan “si anak kambing”.

Sepulang sekolah Abil dengan menyelendangkan tas terbuat dari karung goni membawa kambing-kambingnya ke padang rumput di pinggir hutan.
Di tengah perjalanan Abil bertemu teman-temannya yang tengah asyik bermain di lapangan.
“hai teman-teman lihat ada si anak kambing” teriak salah seorang temannya sambil menunjuk ke arahnya.
“anak kambing… anak kambing… anak kambing…” serentak teman-temannya mengejek.
Abil hanya tertunduk melanjutkan perjalanannya. Abil tidak pernah marah dengan ejekan-ejekan temannya karena dia tidak merasa seperti itu walau terkadang hatinya sering merasa kesal.

Setelah perjalanan yang melelahkan itu akhirnya sampailah si anak kambing itu kehamparan rumput hijau di pinggir hutan.
... baca selengkapnya di Mimpi Si Anak Kambing Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Comments

Popular posts from this blog

Wiro Sableng #10 : Banjir Darah Di Tambun Tulang

WIRO SABLENG Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Karya: Bastian Tito Kiai Bangkalan menggeletak di lantai batu dalam Goa Belerang. Sedikit pun tubuh itu tidak bergerak lagi karena nafasnya sudah sejak lama meninggalkan tubuh! Orang tua itu menggeletak menelentang. Dua buah keris kecil yang panjangnya hanya tiga perempat jengkal berhulu gading menancap di tubuh Kiai Bangkalan. Darah bercucuran menutupi seluruh wajahnya. Dalam jari-jari tangan kiri Kiat Bangkalan tergenggam secarik kertas tebal empat persegi. Sedang tepat di ujung jari telunjuk tangan kanannya, yaitu pada lantai batu tergurat tulisan: TAMBUN TULANG Pendekar 212 Wiro Sableng yang berdiri di dekat tubuh tak bernyawa Kiai Bangkalan tidak mengetahui apa arti dua buah kata itu. Apakah nama seseorang yaitu manusia yang telah membunuh orang tua itu, ataukah nama sebuah tempat. Yang diketahuinya ialah bahwa si orang tua telah menuliskan dua buah kata itu pada saat-saat menjelang detik kematiannya karena ujung jari tangan ya...

Wiro Sableng #80 : Sepasang Manusia Bonsai

WIRO SABLENG Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Karya: Bastian Tito Episode : PETUALANGAN WIRO DINEGERI SAKURA/JEPANG ANGIN dari danau Biwa bertiup dingin. Permukaan air danau tampak bergelombang lembut. Desa Hikone yang terletak di tepi danau di selimuti kesunyian walau malam belum sepenuhnya datang karena di timur masih kelihatan sembulan sang surya memancarkan sinar kuning kemerah-merahan. Sejak beberapa waktu belakangan ini suasana di desa itu memang kurang tenang. Penduduk merasa takut oleh kemunculan sekelompok penjahat pimpinan Numazu yang kabarnya kini berada di sekitar desa. Karena itu, ketika terdengar derap kaki kuda menebus kesunyian dari arah selatan, penduduk desa yang sedang dilanda ketakutan itu serta mereka mengunci pintu dan memeriksa jendela rumah. Orang-orang lelaki bersiap-siap dengan senjata masing-masing. Menunggu penuh waspada. Para istri dan anak-anak disembunyikan di tempat yang aman. Lalu beberapa orang lelaki coba mengintai lewat lobang-lobang kecil yan...

Seracen oh Seracen

Seracen. Apakah itu? Akhir-akhir ini istilah Seracen menjadi populer. Rumornya, itu adalah kelompok penyebar kebencian di Indonesia. Polisi juga menengarai motivasi kelompok ini adalah mencari keuntungan finansial. "Dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," menurut Pak Pudjo (Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono) di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2017). Menurut Pak Pudjo, nominalnya mencapai 20 hingga 72 juta rupiah per konten. Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pemerintah harus membuat aturan yang mengikat provider medsos dalam koridor hukum. Menurutnya, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hanya saja, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan yang mengatur lebih rinci mengenai pertanggungjawaban peru...