Skip to main content

2,5 Persen Saja

2,5 Persen Saja Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

“Intinya setiap harta yang kita miliki, wajib kita zakati. Sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW”. Terang Pak Aji di tengah penjelasannya, saat menyampaikan materi hadits bab zakat sore itu. Dia adalah salah satu dosen di kampusku, STAIN Salatiga.
“Dalam hadits yang telah kita bahas hari ini, memang zakat wajib dikeluarkan jika telah mencapai haul dan nisob. Namun, untuk kalian yang belum punya penghasilan yang tetap dan masih di gaji oleh orang tua kalian, alangkah baiknya jika kalian belajar untuk berzakat sedari dini”. Lanjut dosen yang suka bercanda ketika menyampaikan materi. Tapi kali ini seakan sedang berpidato sebagai panglima perang. Serius sekali.
“Uang yang diterima dari orang tua kalian, dari kerja sampingan kalian, atau bahkan dari beasiswa yang kalian terima. Sebaiknya disedekahkan minimal 2,5% saja untuk pensucian harta kalian dan sebagai sarana latihan berzakat. Dan lagi, itu hanya titipan Allah. Kita dipercaya oleh-Nya untuk menjadi bendahara Allah di muka bumi ini maka kita tidak sepatutnya mengkorupsi harta Allah karena dalam harta yang kita miliki ada sebagian hak mereka yang lebih membutuhkan”. Beliau melanjutkan, 2 matanya tajam menatap kami.

Keadaan kelas sepi. Semua mahasiswa nampak serius menyimak penjelasan Pak Aji yang masih serius juga, bahkan kini semakin membara seakan beliau ingin menekankan betapa penting
... baca selengkapnya di 2,5 Persen Saja Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Comments

Popular posts from this blog

Sepenggal Lorosae

“Permisi!” Hampir serentak suara di teras depan rumah disertai ketukan di pintu. Pagi itu pandanganku beradu dengan dua orang setelah pintu terbuka. “Sonia!, om Alfredo!, selamat datang di Indonesia!” sambutku spontan, sembari mempersilahkan masuk. “Oh terima kasih, kukira kau sudah tak kenal kami lagi, bagaimana dengan bahasa Indonesiaku?” canda om Alfredo. “Sangat baik tapi perlu latihan lagi.” sahutku dan suara tawa kamipun meledak. Om Alfredo, aku mengenalnya semenjak masa kanak-kanak di bumi Timor Lorosae. Seorang penduduk berdarah campuran porto tetun yang pernah bertetangga denganku. Bertahun-tahun kami hidup damai berdampingan, apalagi setelah Timor Lorosae diakui menjadi bagian integral Republik Indonesia dengan nama propinsi Timor Timur. Namun sayang sekali kedamaian tersebut tak berlangsung lama. Bermula ketika dimumkannya hasil referendum nasib Timor Timur yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah Indonesia. Sungguh mencengangkan!, kubu pro kemerdekaan telah dimenangkan mut...

Bolehkah Aku Membenci Ayah?

Orangtua merupakan tumpuan bagi setiap anak, memiliki orangtua yang lengkap adalah keinginan setiap anak di muka bumi ini, tak terkecuali dengan ku. Namun, takdir berkata lain bagiku. Lah Peristiwa 16 tahun yang silam telah merubah kehidupan menjadi sosok anak yang tumbuh tanpa peranan seorang Ayah. Memang semua terbayang sangatlah berat namun kini telah ku lalui semua hingga aku tumbuh menjadi seorang remaja yang kuat dan tegar dalam menghadapi persoalan hidup. Tanpa kehadiran sosok ayah yang mendampingi ku tentu ada sosok lain yang menggantikannya tidak lain dan tidak bukan adalah ibu. Ibu bagi ku adalah sosok luar biasa yang memiliki peran ganda oleh keadaan, ia menjadi sosok ibu yang penuh kasih sayang dalam merawat anaknya hingga menjadi sosok perkasa mencari nafkah untuk membiayai kehidupan kedua anaknya. Mengingat kembali memori 16 tahun yang lalu saat kisah getir itu terjadi pada diriku dan keluargaku sudah tentu berdampak pada psikologis ku. Sering terlintas di bayang ku saat ...

Seracen oh Seracen

Seracen. Apakah itu? Akhir-akhir ini istilah Seracen menjadi populer. Rumornya, itu adalah kelompok penyebar kebencian di Indonesia. Polisi juga menengarai motivasi kelompok ini adalah mencari keuntungan finansial. "Dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," menurut Pak Pudjo (Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono) di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2017). Menurut Pak Pudjo, nominalnya mencapai 20 hingga 72 juta rupiah per konten. Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pemerintah harus membuat aturan yang mengikat provider medsos dalam koridor hukum. Menurutnya, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hanya saja, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan yang mengatur lebih rinci mengenai pertanggungjawaban peru...