Skip to main content

Seracen oh Seracen

Seracen. Apakah itu?

Akhir-akhir ini istilah Seracen menjadi populer.
Rumornya, itu adalah kelompok penyebar kebencian di Indonesia.
Polisi juga menengarai motivasi kelompok ini adalah mencari keuntungan finansial.

"Dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," menurut Pak Pudjo (Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono) di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2017).
Menurut Pak Pudjo, nominalnya mencapai 20 hingga 72 juta rupiah per konten.

Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, pemerintah harus membuat aturan yang mengikat provider medsos dalam koridor hukum.

Menurutnya, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hanya saja, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan yang mengatur lebih rinci mengenai pertanggungjawaban perusahaan medsos.

"Sebenarnya ada dalam UU ITE kita, bukan hanya pemilik akun tapi perusahaan yang mengelola. Hanya saja pemerintah belum membuat PP (Peraturan Pemerintah)," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukamta mengatakan jika penanganan kasus sindikat Saracen harus ditangani pihak kepolisian dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, Saracen diyakininya hanya salah satu dari banyak sindikat yang berbisnis dari penyebaran hoax di Indonesia

disadur dari sini

Comments

Popular posts from this blog

Gempa GT Lalu Apa?

Kasus pegawai pajak golongan 3A Gayus Tambunan (GT) yang diledakkan Jenderal Susno Duadji mengharu biru Tanah Air. Semua pembicaraan dua minggu belakangan ini terfokus pada harta yang sudah dikumpulkan dan sepak terjang anak muda yang jadi ujung tombak jaringan koruptor. Dramanya  tambah heboh karena GT sempat melenggang ke Negeri Singa dan setelah ditemui satgas anti-mafia hukum dan baru diburu kemudian. Dugaan sebagian orang semula kisah ini akan berakhir dengan kepergiannya ke negeri tetangga yang terkenal sebagai suaka para koruptor itu. Tapi ternyata perkembangan tak terduga terjadi lewat tindakan cepat pihak Direktorat Imigrasi yang mau mencabut paspor GT.  Selain juga tindakan yang lumayan serentak di berbagai instansi lain seperti Mabes Kepolisian, Ditjen Pajak, MA, dan Kejaksaan Agung. Kisah GT buron dibumbui cerita dua anggota satgas menemukan sang buron dengan berkat Tuhan di foodcourt Lucky Plaza yang kemudian membujuk GT pulang. Begitu pula adegan bak reality show wawancar

21 Cara Bagaimana Menulis Artikel Yang Ideal (Part 5)

Blogging Dulu Ah - Ini lanjutan dari part sebelumnya, yaitu part 4 . Semoga part sebelumnya cukup informatif dan bermanfaat untuk anda, agar dapat menulis artikel yang ideal. 13. Tambahkan Tags dan Categories yang relevan Pastikan anda menambahkan kategori dan tag yang paling relevan ke dalam blog post, agar pembaca dapat secara mudah menemukan konten yang mereka inginkan pada topik serupa di blog anda 14. Jadikan URL teroptimasi dan mudah dibaca Pembaca mungkin tidak terlalu memperhatikan alamat URL dari artikel anda. Namun, alangkah baiknya jika menjadikannya mudah dibaca. Gunakan tanda "-" untuk memisahkan keyword dalam URL. Jangan gunakan spasi atau underscore. Umumnya, SEO juga tidak merekomendasikan penggunaan stop word pada URL. Menurut saya, tulislah URL yang mewakili konten dari halaman tersebut, sehingga dengan membaca URL itu saja, pembaca sudah bisa mengetahui maksud dari artikel tersebut. Saya selalu mencoba untuk menjadikan panjang URL saya 60 karakter atau

Tips & Cara Upload atau Reupload (Remix) Video Youtube tanpa klaim

Kita pasti mengenal Youtube. Sebuah layanan web yang sensasional, yang bahkan dulu lebih populer ketimbang Google Videos, dan oleh karena itu, Google lantas membelinya. Youtube berisi konten video dari penggunanya. Dari itu saja, dia sudah sangat populer. Dan terkait segala sesuatu yang berbentuk digital, maka besar kemungkinan duplikasi video ataupun konten. Apalagi setelah layanan Adsense dimasukkan ke dalam youtube. Alhasil makin banyak duplikasi tersebut. Maka, youtube memasang fitur untuk mendeteksi duplikasi tersebut. Tujuannya mulia, yaitu memastikan si pemilik asli dan sah dari konten tersebut agar hak cipta nya tidak dipakai orang lain. Apalagi untuk dimonetisasi melalui adsense. Namun, yang namanya manusia, pasti selalu punya ide. Ada saja metode yang digunakan untuk mengakali sistem tersebut. Ada yang menggunakan : Video editing Video dibalik/flip Video dikecilkan sehingga tidak full frame Video dipotong di sana sini Audio editing Lagu diubah pitch nya Lagu dipotong di sana